UMTAS Dukung Transformasi Riset Menjadi Aset Bernilai Ekonomi

Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi dan pengembangan inovasi perguruan tinggi melalui keikutsertaan pada kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Barat bersama LLDIKTI Wilayah IV. Kegiatan yang dirangkaikan dengan agenda “What’s Up Campus Calls Out” tersebut berlangsung di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Institut Teknologi Bandung, Selasa, 12 Mei 2026 dan dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi swasta se-Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UMTAS, Neni Nuraeni, M.kep. Ns., Sp.Kep.Mat. hadir secara langsung sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam bidang kekayaan intelektual, inovasi, serta hilirisasi hasil riset kampus. Agenda utama kegiatan meliputi penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja sama antara perguruan tinggi dengan Kementerian Hukum RI sebagai langkah strategis dalam mendorong perlindungan hak kekayaan intelektual, pengembangan paten, serta peningkatan nilai ekonomi hasil penelitian dan inovasi perguruan tinggi.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut juga menghadirkan talkshow edukatif bertajuk “Monetisasi Riset dan Inovasi: Mengubah Paten Menjadi Aset Bisnis yang Bernilai Tinggi di Era Entrepreneurial University” dengan menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, Wamen Diktisaintek, Prof. Stella Christie, dan narasumber lainnya seperti Prof. Veinardi Suendo, Gita Wirjawan, dan Rocky Gerung.

Kehadiran Rektor UMTAS dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi untuk terus memperluas jejaring kerja sama, memperkuat budaya inovasi, serta meningkatkan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya perlindungan karya intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Melalui kerja sama ini, UMTAS diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi dan hasil riset yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan nilai manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.