
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan era kecerdasan buatan (AI), pemahaman mengenai pentingnya perlindungan karya dan inovasi menjadi hal yang semakin relevan bagi dunia pendidikan tinggi. Menjawab tantangan tersebut, Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya turut ambil bagian dalam kegiatan “What’s Up Campus Calls Out ITB” yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Institut Teknologi Bandung, Selasa 12 Mei 2026.
Kehadiran Rektor UMTAS bersama dosen dan mahasiswa dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen sivitas akademika UMTAS dalam mendukung penguatan literasi hukum, pengembangan inovasi, serta peningkatan kesadaran terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI) di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus forum diskusi interaktif yang membahas pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, pengembangan inovasi, serta tantangan dunia kreatif dan akademik di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI).
Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional, akademisi, praktisi, dan pembicara inspiratif. Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, yang mana dalam sambutannya menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menciptakan inovasi yang tidak hanya kreatif dan bernilai ekonomi, tetapi juga terlindungi secara hukum. Selain mengikuti sesi talkshow dan diskusi, dosen serta mahasiswa UMTAS juga aktif menyimak pembahasan mengenai paten, hak cipta, hilirisasi riset, inovasi digital, hingga tantangan perlindungan karya di tengah perkembangan media sosial dan teknologi AI. Kehadiran para dosen diharapkan mampu memperkuat wawasan dan implementasi pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan akademik, sementara mahasiswa memperoleh pemahaman baru mengenai pentingnya menjaga dan melindungi karya serta inovasi yang mereka hasilkan.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, UMTAS berharap sivitas akademika semakin memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai bagian dari penguatan budaya akademik, inovasi, dan pengembangan riset yang berdaya saing di tingkat nasional maupun global.
