
Tasikmalaya, Ahad, 02 Februari 2025 / 03 Sya’ban 1446 H – Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Barat bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Tasikmalaya mengadakan Sosialisasi Hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Graha Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya (UMTAS). Acara ini bertujuan untuk menyebarluaskan hasil keputusan MUNAS Tarjih kepada masyarakat luas, khususnya para pimpinan dan anggota Muhammadiyah di wilayah Kota Tasikmalaya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk pimpinan Muhammadiyah se-Kota Tasikmalaya, akademisi, guru ISMUBA (Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab), serta perwakilan organisasi masyarakat Islam tingkat daerah. Kehadiran mereka mencerminkan pentingnya sosialisasi hasil MUNAS Tarjih dalam memperkuat pemahaman keislaman yang berlandaskan tarjih.
Sebagai narasumber utama, hadir Prof. Dr. Siah Khosyi’ah, Dr. Dudu Hermawan, dan Dr. Zulbaedah. Ketiga pakar ini menyampaikan berbagai keputusan penting yang dihasilkan dari MUNAS Tarjih. Dalam pemaparan mereka, ditekankan bahwa hasil musyawarah ini harus menjadi pedoman dalam beribadah, bermuamalah, dan berorganisasi di lingkungan Muhammadiyah.
Selain itu, Wakil Rektor III UMTAS, Dr. Elfan Fanhas Fatwa Khomaeny, S.ThI., turut memberikan sambutan dan menegaskan pentingnya sosialisasi hasil MUNAS Tarjih sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan implementasi ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat.
Tujuan Sosialisasi
- Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hasil MUNAS Tarjih.
- Memperkuat komitmen untuk mengimplementasikan keputusan-keputusan yang telah diambil.
- Meningkatkan kerja sama dan sinergi antara Muhammadiyah dan masyarakat dalam menerapkan hasil MUNAS Tarjih.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan hasil keputusan MUNAS Tarjih. Lebih dari itu, sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman keislaman yang berbasis tarjih, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari secara lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang berkemajuan.

